Workshop Evaluasi dan Manajemen BLU UHO
Kamis, 03 November 2022

Workshop Evaluasi dan Manajemen BLU UHO

LPPMP UHO pada tanggal 3 November 2022 bertempat di Same Hotel mengadakan Workshop Evaluasi dan Pengelolaan BLU UHO. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rekto yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik (La Hamimu, S.Si.,MT.,Ph.D.) didampingi Ketua LPPMP, dan Ketua Panitia. Sementara, narasumber pada kegiatan ini adalah: Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan; Ketua LPPMP; Kepala Biro Perencanaan; dan beberapa Koordinator dan Sub Koordinator dari Bagian Perencanaan. Peserta workshop terdiri dari berbagai unsur, antara lain: Koordinator dan Sub Koordinator Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan; Wakil Dekan II; UJM dan SI; Kepala Pusat; serta undangan.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik menyampaikan bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor 32/KMK. 05/2010 adalah dasar penetapan Universitas Halu Oleo (UHO) sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Dalam pelaksanaannya prinsip efisiensi dan produktifitas menjadi bagian dari sistem manajemen PPK BLU dan menjadi dasar untuk meningkatkan sistem manajemen di UHO. Hal tersebut bertujuan memberikan pelayanan publik agar mampu menghasilkan pelayanan yang lebih bermutu dan sesuai dengan kebutuhan penggunanya baik internal maupun eksternal.

Menurut beliau, BLU-UHO pada dasarnya dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan. Demikian pula Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) mengedepankan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan Praktik Bisnis yang Sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tampil sebagai narasumber, Prof. Dr. Ir. Weka Widiati, M.Si. (Wakil Rektor II) dengan topik “Kebijakan Manajemen BLU UHO”, mengatakan bahwa seiring penetapan status BLU, UHO terus berupaya mengubah paradigma berpikir stakeholdernya dari penyelenggaraan kegiatan berbasis fungsi (function-based) ke pelaksanaan kegiatan institusi berbasis kinerja (performance-based). UHO mendedikasikan diri, melalui mekanisme Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU), untuk senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa pendidikan. Dalam pelaksanaannya, istilah yang digunakan adalah menjual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. PPK BLU UHO bersifat fleksibel, diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa. BLU juga diberikan kesempatan untuk mempekerjakan tenaga professional non PNS serta kesempatan, pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya.

Ketua LPPMP (Dr. La Ode Santiaji Bande, SP.,MP. sebagai narasumber menjelaskan bahwa pada Triwulan III dan IV tahun 2022, Badan Layanan Umum Universitas Halu Oleo (BLU-UHO) kembali mengadakan Survei Tingkat Kepuasan Pengguna Layanan BLU Pendidikan kepada stakeholder internal dan eksternal. Fokus survei menyasar 2 segmen utama, yaitu: pengguna jasa internal (dosen, pengajar, dan tenaga kependidikan; dan pengguna jasa eksternal (mahasiswa).

Menurut beliau, penyelenggaraan PPK-BLU UHO pada prinsipnya sudah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, seiring dengan perkembangan, kualitas manajemen maupun mutu layanan yang diharapkan pengguna jasa (customer satisfaction) akan terus ditingkatkan. Untuk memperoleh informasi akurat terhadap pengelolaan dan dampaknya, diperlukan pengukuran tingkat keberhasilan layanan berupa indeks kepuasan masyarakat (IKM)/Evaluasi kepuasan pengguna jasa PPK-BLU UHO. Khusus layanan di bidang pendidikan, evaluasi mencakup aspek keuangan dengan 2 subaspek dan aspek pelayanan, 3 subaspek (Peraturan DJP No. PER-32/PB/2014).

Untuk mengetahui capaian kinerja, PPK BLU UHO ikut berpartisipasi dalam melakukan evaluasi melalui survey persepsi dan kepuasan layanan yang dilakukan oleh Dit. PPKBLU bekerjasama dengan Unpad tahun 2022. Dasar pelaksanaannya adalah Surat Direktur Pembinaan Pengelolaan Badan Layanan Umum (Dit. PPK BLU), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Nomor: S-181/PB.5/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan BLU 2022.

Bagikan ke
atau copy link ini