PENGUMUMAN NOMOR: 432/UN29.1/PP/2022 TENTANG PEMBAYARAN UKT DAN MEKANISME PENGAJUAN KERINGANAN UKT PADA SEMESTER GENAP 2021.2
Senin, 24 January 2022

PENGUMUMAN NOMOR: 432/UN29.1/PP/2022 TENTANG PEMBAYARAN UKT DAN MEKANISME PENGAJUAN KERINGANAN UKT PADA SEMESTER GENAP 2021.2

Kepada : Seluruh Mahasiswa Universitas Halu Oleo
Lampiran : 2 (dua) panduan
Isi Berita :

Sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran UKT/SPP Semester Genap 2021.2 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 798/UN29/2021 Tentang Kalender Akademik Universitas Halu Oleo Tahun Akademik 2021/2022
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Periode Semester Genap (2021.2) tahun akademik 2021/2022 akan dimulai tanggal 1 Februari 2022 – 31 Juli 2022;
  2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan SPP Semester Genap 2021.2 akan dimulai tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan 19 Pebruari 2022;
  3. Mahasiswa Prohram Diploma 3 (D3) dan Program Sarjana (S1) yang akan mengajukan permohonan keringanan UKT dalam bentuk mengangsur (mencicil maksimal 3x angsuran) dapat mengisi permohonan melalui laman http://usulukt.uho.ac.id;
  4. Mahasiswa Program D3 (telah melewati 7 semester dan hanya memprogramkan kuliah Tugas Akhir) dan mahasiswa Program S1 (telah melewati 9 semester dan hanya memprogramkan kuliah skripsi) dan dapat mengajukan keringanan UKT paling tinggi 50% (lima puluh persen) dari besaran UKT yang ditetapkan;
  5. Panduan pengajuan keringanan UKT sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) dan angka 4 (empat) merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan bersama pengumuman ini dan dapat diunduh melalui laman resmi website UHO (https://uho.ac.id)
  6. Jadwal pengajuan keringanan UKT sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) dan angka 4 (empat) paling lambat tanggal 5 Februari 2022;
  7. Apabila sampai tanggal 5 Februari 2022, tidak mengajukan permohonan keringanan UKT sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) dan angka 4 (empat) akan dikenakan pembayaran UKT penuh sesuai Keputusan Rektor dan harus membayar paling lambat 19 Februari 2022;
  8. Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan cuti akademik, permohonan cuti melalui Dekan/Direktur disampaikan paling lambat tanggal 7 Februari 2022 dan sebagaimana surat edaran Rektor Nomor 01/UN29/2022, mahasiswa yang disetujui menjalani cuti akademik, tetap diperhitungkan dalam batas waktu studi maksimum yang masih tersedia baginya dan tidak dikenakan pembayaran SPP/UKT
  9. Seluruh mahasiswa Universitas Halu Oleo yang masa studinya akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2022 (mahasiswa tahun masuk 2017 Program D3, tahun masuk 2015 Program S1, tahun masuk 2018 Program S2, tahun masuk 2015 Program S3) dihimbau untuk segera menyelesaikan studinya karena tidak ada perpanjangan masa studi sesuai Surat Edaran Rektor Nomor: 01/UN29/2022 tanggal 10 Januari 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Kendari, 20 Januari 2022
a.n. Rektor

Wakil Rektor Bidang Akademik,
Dr. La Hamimu, S.Si., M.T.
NIP 197212121999031001

Tembusan Yth.:
1. Rektor UHO (sebagai laporan)
2. Para Dekan Fakultas dan Direktur Program
3. Para Ketua Jurusan / Koordinator Program Studi
4. Arsip

Bagikan ke
atau copy link ini