BADAN KEAHLIAN DPR RI DAN UHO JALIN KERJASAMA
Kamis, 23 July 2026

BADAN KEAHLIAN DPR RI DAN UHO JALIN KERJASAMA

KENDARI, HUMAS UHO – Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono hadir di Gedung Rektorat UHO Kamis tgl 23 Juli 2026  dalam sambutannya mengatakan  kegiatan ini ada beberapa kegiatan. yang pertama penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas Halu Oleo  kemudian Perjanjian kerja sama antara Pusat Perancangan Undang – Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat dengan dengan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo dan tentu juga kita akan melaksanakan seminar Nasional peningkatan partisipasi publik yang bermakna dalam dalam penyusunan Rancangan UNdang – Undang Keuangan Negara kita hadir disini dalam berbagai aktifitas dalam berbagai  perspektif pertama apa sih Badan Keahlian ini apa sih tugas fungsinya bisa tergambarkan yang kedua juga melihat bagaimana transformasi yang dilakukan dan kaitannya dengan perguruan tinggi dalam hal ini adalah Universitas Halu Oleo yang sangat mungkin  lakukan berbagai kolaborasi ke depan sekalian kenapa kerja sama Badan Keahlian  dengan Universitas Halu oleo begitu penting pertama yang ingin saya katakan bahwa Badan Keahlian itu adalah Lembaga teknokratis yang memberikan dukungan subtantif pengetahuan kepada pembuatan kebijakan yang ada di DPR RI  yang tugasnya fungsi legislasi dan pengawasan yan di dorong berbasis bukti berbasis pengetahuan berbasis riset dan inovasi tentu kemudian kalau kita lihat bahwa hal dimaksud bisa terlaksana kita berkalaborasi dengan perguruan tinggi di mana itu adalah tempat tumbuh kembangnya pengetahuan bersemainya  pengetahuan baru inovasi  baru karenanya Badan Keahlian saat ini sudah hampir dengan 150an perguruan tinggi kita sudah menjalin kerja sama dari berbagai pelosok negeri kami hadir kami datang ya untuk kemudian kita berkolaborasi dalam rangka apa manfaat bagi perguruan tinggi, kalua Badan Keahlian bisa kemudian menggunakan hasil riset yang ada di kampus saat yang sama kami di Badan Keahlian juga dalam membuat kebijakan pasti konsultasi publik maupun aktivitas tele survei dan sebagainya dari pertanyaan bagi kampus tentu kampus punya perguruan tinggi kita ingat soal pertama adalah pendidikan dan pengajaran output  keseluruhan adalah rekan-rekan mahasiswa, beberapa tahun terakhir Badan Keahlian yang hampir 300 orang pejabat fungsional itu berasal dari banyak kampus di seluruh penjuru negeri ini misalkan kampus  di pulau Jawa tapi banyak sekarang lulusan kampus kampus lain itu menjadi bagian dari Badan Keahlian tentu melalui acara semacam ini bisa dapatkan informasi yang utuh tentang Badan Keahlian jadi kami sekarang Badan Keahlian bukan hanya berasal  dari fakultas hukum tpi juga fakultas teknik atau Fakultas Kesehatan jadi lintas ilmu tentu para mahasiswa bisa mulai bersiap ketika nanti lulus kalau memang ingin berkarir di Badan Keahlian kami pastikan proses seleksi dan sebagainya berjalan dengan transparan berjalan dengan sistem teknologi informasi dan semua punya kesempatan komitmen yang kami buat ini mudah-mudahan 3 atau 4 tahun akan datang saya melihat salah satu atau salah dua Salatiga bahkan beberapa wajah mahasiswa yang ada di sini menjadi armada di Badan Keahlian jadi para dosen sejak awal saya mengadakan Kerjasama dengan fakultas Hukum ke depan dari FIB Mipa FKIP dan sebagainya hari ini hari kita sedang menerjakan RUU sisdiknas tentu dosen dari ilmu Pendidikan bisa dibutuhkan makanya makanya  semua dengan fakultas bisa kita lakukan tujuannya dosen dengan risetnya bisa kita undang sebagai narasumber bahkan kami juga mengelolah  jurnal artikel artikel analisis yang harus kami buat, dalam satu tahun itu kami bisa mengundang 1000 lebih kalangan dosen,  dalam satu acara yang kami lakukan pernah dalam satu acara mulai pagi sampai sore bisa mengundang 10 orang dosen lintas kampus, terkait dengan kegiatan ini Alhamdulillah kami dapat dukungan dari Bappenas  mendukung untuk bagaimana kemudian kerja kerja Badan Keahlian ini bisa melibatkan partisapasi public yang bermakna salah satunya adalah dengan membawa RUU yang menjadi prioritas untuk mendaptkan uji konsep dan tentu mendapatkan masukan dari kalangan perguruan tinggi, dikaitkan dengan undang-undang keuangan negara tentu kita semua tau, Universitas Halu Oleo dengan staus BLU, tentu dalam pengelolaan BLU nya mendevinisikan bagaimana batas batas pengelolaan keuangan Negara pengawasan dan pengelolaan aset dan sebagainya isu isu semacam ini juga yang kita dapatkan  termasuk teman-teman di Bappeda teman-teman di BPKAD ya terkait apa yang kita sebut sebagai money follow program sejauh mana kita mendokumentasikan itu agar benar-benar kemudian perencana itu menjadi pemandu penganggaran yang kita lakukan kedua misalkan mendefinisikan keuangan negara hari ini kan sangat banyak perdebatan masih cukup kuat antara   BUMN  dan BUMD ini sebenarnya yang membedakan mana batas keuangan negara mana yang Keuangan Daerah, dan implikasi ketika terjadi kerugian Keuangan Negara tentu ini kita juga ingin memberikan keamanan bagi pengelola keuangan itu untuk tidak mudah dikaitkan dengan nanti pertanggungjawaban yang sifatnya kearah hukum pidana yang ketiga terkait kekuasaan pengolahan keuangan negara pertanggung jawaban keuangan negara termasuk pemeriksaan keuangan negara ini kita kan bentuk, kemarin sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait siapakah yang berhak untuk definisikan terkait dengan menghitung kerugian keuangan negara termasuk pembatasan public audit termasuk standar pemeriksaan audit standar kinerja pemerintah, forum seminar ini penting untuk kemudian selain dari mendengar langsung pengalaman teman-teman UHO  juga perspektif keilmuan lebih luas tidak hanya terkait pengelolaan Keuangan Negara dalam hal ini juga BLU dan sebagainya tapi juga bisa keilmuan yang lebih luas keilmuan riset riset teman-teman dari fakultas ekonomi dan bisnis fakultas hukum dan sebagainya d jadi nanti Undang-Undang ini undang-undang keuangan perbendaharaan negara undang-undang pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dan beberapa undang-undang lainnya itu akan dilakukan melalui metode Omnibus Law disaat yang sama kita akan melakukan pengharmonisasian  jangan sampai ada beberapa Undang-Undang harus kita lakukan evaluasinya satu sama lain pemahaman menimbulkan tafsir  hukum yang berbeda beda jadi kita akan dorong ke dalam satu mekanisme dalam harmoniskan dalam satu metode Omnibus Law karenanya saya berharap pertama semoga seminar hari ini berjalan lancar kita ingin mendengar berbagai perspektif dari semua pihak termasuk rekan rekan mahasiswa, kami punya satu aplikasi SIMASLEG yang dilaunching 15 Juli yang lalu teman-teman dari dosen bisa memantau undang-undang apa saja yang sedang dibahas di DPR semua jadi kalau mau liat perampasan aset yang ada di mana usulan teman-teman melihat RUU terkait dengan misalkan jabatan Hakim acara perdata kemudian terkait keuangan negara pada tahap penyusunan pembahasan atau bahkan sudah selesai ini salah satu yang juga bisa melalui forum ini mungkin bagi yang belum sempat hadir atau yang nanti pengen memberi masukan di undang-undang lain itu bisa mengakses dari Kendari itu bisa sama halnya dengan yang bahkan 1 km dari sebelah gedung DPR semua warga negara punya akses yang sama masukan itu kami sangat tunggu yang kedua tentu saya berharap ini bukan kegiatan terakhir kita kita sangat terbuka untuk kemudian bahkan kalo ada acara membutuhkan mungkin praktisi membutuhkan kami di fungsional para perancang undang-undang kita untuk kemudian mungkin di kelas yang Membutuhkan dosen praktisi kami dengan senang hati

Bagikan ke
atau copy link ini
Translate »