UHO Lanjutkan Tahapan Harmonisasi Permen OTK
Jumat, 05 July 2024

UHO Lanjutkan Tahapan Harmonisasi Permen OTK

Kendari, Pusat Media. Universitas Halu Oleo (UHO) telah menyelesaikan tahapan pembahasan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UHO bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Republik Indonesia di Kendari, pada 3 – 5 Juli 2024. Kegiatan pembahasan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan universitas, termasuk para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan UHO.

Setelah tahapan ini, UHO akan melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 149 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Halu Oleo. Harmonisasi di Kemenkumham dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat. Setelah itu, UHO menantikan penerbitan Permen pengganti yang akan menjadi landasan hukum bagi implementasi OTK baru di UHO.**

Bagikan ke
atau copy link ini