PENONAKTIFAN AKUN SIAKADBETA DAN PEMBAYARAN TUNGGAKAN UKT
Selasa, 16 August 2022

PENONAKTIFAN AKUN SIAKADBETA DAN PEMBAYARAN TUNGGAKAN UKT

Kepada : Seluruh Mahasiswa Jenjang Program S1 dan D3 Lingkup UHO

Sehubungan dengan penonaktifan akun pada siakadbeta dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Mahasiswa Jenjang S1 dan D3 yang akunnya pada siakadbeta dinonaktifkan karena tidak membayar UKT semester genap 2021.2 dan/atau semester sebelumnya secara berturutan agar melapor kepada Bendahara Penerimaan untuk diverifikasi kembali (Contact Person: Gunawan, S.Si., M.Si).

2. Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada angka 1 yang memenuhi syarat dan masa studinya belum berakhir dapat membayar/melunasi semua tunggakan UKT paling lambat tanggal 22 Agustus 2022.

3. Setelah semua tunggakan UKT dilunasi, maka akun siakadbeta akan diaktifkan kembali, dan segera membayar UKT semester gasal 2022.1 sampai tanggal 27 Agustus 2022.

4. Kebijakan sebagaimana dimaksud pada angka 2 hanya berlaku pada semester gasal 2022.1 dan terhitung sejak semester genap 2022.2 dan seterusnya ketentuan tentang penonaktifan akun siakadbeta akan diterapkan secara permanen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kendari, 15 Agustus 2022
a.n Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik

Dr. La Hamimu, S.Si., MT
NIP: 197212121999031001

Tembusan :
1. Yth. Rektor UHO (sebagai Laporan)
2. Arsip

Bagikan ke
atau copy link ini