PLT REKTOR UHO KUKUHKAN 8 PROFESOR DARI 5 FAKULTAS
KENDARI, HUMAS UHO – Universitas Halu Oleo (UHO) kembali mengukuhkan 8 guru besar, pada hari ini Rabu 29 Juli 2026. Guru besar yang dikukuhkan berasal dari Lima fakultas, yaitu Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Satu orang, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Dua orang, Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Satu orang, Fakultas Teknik Dua orang, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dua Orang.
Prof. Ir. La Ode Muhammad Yasir Haya, ST., M.Si., Ph.D. Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2848/M/KPT.KP/2025, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tanggal 16 Juni 2025, TMT mulai tanggal 1 Juni 2025 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang ilmu Eksplorasi dan Pemodelan Ekosistem Pesisir-Kelautan.
Prof. Dr. Drs. Kodirun, M.Pd. berdasarkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 44733/M/KPT.KP/2025, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tanggal 17 Desember 2025, TMT mulai tanggal 1 Desember 2025 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang ilmu Pembelajaran Matematiaka di Sekolah Menengah.
Prof. Dr. Drs. Syamsul Alam, M.Si. berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 43390/M/KPT.KP/2025, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tanggal 16 Oktober 2025, TMT mulai tanggal 1 Oktober 2025 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang ilmu Administrasi Keuangan Negara/Daerah.
Prof. Dr. H. M. Najib Husain, S.Sos., M.Si. berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sins, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 43392/M/KPT.KP/2025, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tanggal 16 Oktober 2025, TMT mulai tanggal 1 September 2025 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang ilmu Komunikasi Pembangunan.
Prof. Dr. Ir. Hj. Rosmarlinasiah, MP. berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 44732/M/KPT.KP/2025, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tanggal 17 Desember 2025, TMT mulai tanggal 1 Desember 2025 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang ilmu Manajemen Sumberdaya Hutan.
Prof. Dr. Ir, Hj. Nini Hasriyani Aswad, ST., MT. berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 43549/M/KPT.KP/2025, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tanggal 21 Oktober 2025, TMT mulai tanggal 1 Oktober 2025 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang ilmu Rekayasa Material Konstruksi.
Prof. Dr. Ir. Edward Ngii, ST., MT. berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 44376/M/KPT.KP/2025, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tanggal 17 Desember 2025 TMT mulai tanggal 1 Januari 2026 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang ilmu Rekayasa Konstruksi Jalan dan Jembatan.
Prof. Dr. Muhammad. Rusli, M.Kes berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1730/M/KPT.KP/2026, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tanggal 22 Januari 2026, TMT mulai tanggal 1 Januari 2026 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam bidang Pendidkan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, Plt. Rektor mewakili seluruh civitas akademika Universitas Halu Oleo, mengucapkan selamat kepada guru besar yang dikukuhkan hari ini,atas keberhasilannya mencapai jabatan fungsional Guru Besar. Pencapaian predikat guru besar, menjadi awal mula sebuah perjuangan untuk memantapkan khazanah keilmuan yang telah diraih, dan selalu memiliki integritas yang tinggi, tanggungjawab moral, dan yang terpenting mampu memberi kontribusi kepada masyarakat luas. Pengukuhan guru besar memiliki makna penting, yaitu pengakuan terhadap sebuah prestasi yang diraih, pemberian otoritas keilmuan, serta peningkatan tanggungjawab.
Bertambahnya guru besar akan berkorelasi dengan kualitas sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan Universitas Halu Oleo di dalam mengemban Tridharma Perguruan Tinggi. Tanggung jawab yang akan disandang oleh guru besar yang dikukuhkan hari ini,semakin bertambah, dan terus mengembangkan dan mengabdikan diri untuk pengembangan ilmu pengetahuan, terutama dalam melakukan riset di bidang keilmuan masing-masing.
Adapun judul orasi iliah yang disampaika oleh guru besar yang dikukuhkan hari ini yaitu :
Prof. Ir. La Ode Muhammad Yasir Haya, ST., M.Si., Ph.D. Judul orasi ilmiah “Eksplorasi dan Pemodelan Ekosistem Pesisir Lautan.”
Prof. Dr. Drs. Kodirun, M.Pd. Judul orasi Ilmiah “Kompetensi Logika Operasional dan Penalaran Logis Pada Siswa Sekolah Menengah Atas Di Kota Kendari”.
Prof. Dr. Drs. Syamsul Alam, M.Si. Judul orasi Ilmiah “Administrasi Keuangan Daerah untuk Masa Depan: Kesehatan Fiskal, Nilai Aset Publik, dan Ekosistem Kebijakan yang Terkoneksi”.
Prof. Dr. H. M. Najib Husain, S.Sos., M.Si. Judul orasiilmiah “Hybrid Development Communication: Menjebatani Big Data dan Kearifan Lokal dalam Pembangunan Berkelanjutan”.
Prof. Dr. Ir. Hj. Rosmarlinasiah, MP. Judul orasi ilmiah “Pengelolaan Sumberdaya Lebah Madu Apis Dorsata Binghamii Dalam Mendukung Eksistensi Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Prof. Dr. Ir, Hj. Nini Hasriyani Aswad, ST., MT. Judul orasi ilmiah “Rekayasa Kayu Jati Putih Sulawesi Tenggara melalui Teknologi Impregnasi Nano”.
Prof. Dr. Ir. Edward Ngii, ST., MT. Judul orasi ilmiah “Pengembangan GEORAP (Geopolymer for Road Application): Dari Limbah Lokal Menuju Perkerasan Jalan Berkelanjutan di Indonesia”.
Prof. Dr. Muhammad. Rusli, M.Kes. Judul orasi ilmiah “Penerapan Metode Pembelajaran dan Motor Educability dalam Penididkan”.
Plt. Rektor Prof. Khairul Munandi dalam sambutannya mengatakan Guru besar atau biasa dikenal dengan “Profesor” merupakan puncak karir jabatan fungsional seorang dosen di perguruan tinggi. Saya berpesan kepada para guru besar yang dikukuhkan hari ini, agar dapat memberikan aksi nyata untuk memajukan Universitas Halu Oleo dalam bidang keilmuanya masing-masing. Guru besar harus menghasilkan lebih banyak karya terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Guru besar sebagai academic leader memimpin bukan hanya lewat otoritas akademik tetapi melalui teladan intelektual, menginspirasi visi bersama, dan menguatkan budaya kolaborasi serta akuntabilitas. Dengan kombinasi keahlian bidang, keterampilan manajerial, dan empati terhadap staf serta mahasiswa. Guru besar mampu menyelaraskan tujuan penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat sehingga berdampak nyata.
Guru besar harus dapat menginspirasi mahasiswa dan dosen dengan hadir sebagai contoh konkret dari rasa ingin tahu, disiplin kerja, dan integritas ilmiah, melalui ceramah yang menggugah, keterlibatan aktif dalam proyek penelitian bersama, serta keterbukaan terhadap pertanyaan dan gagasan baru yang muncul dari semua tingkat akademik, terutama di Program Studinya masing-masing dalam memberikan bimbingan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas peneltian dengan melakukan pengembangan profesionalitas berkelanjutan, membangun karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat, guna mencerdaskan kehidupan bangsa.