WAKIL REKTOR BIDANG AKADEMIK UHO BUKA KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT INTERNAL UHO TAHUN 2025
KENDARI, HUMAS UHO. Dalam sambutannya Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, SP., MP mengatakan penjaminan mutu itu sangat penting sekali biasanya kalau menulis penelitan dan pengabdian kepada masyarakat kalau sudah masuk bagian penjaminan mutunya kalau masih masuk evaluasi masih aman tapi kalau sudah masuk review proposal dan melaksanakan kemudian kita evaluasi biasanya berhenti disini dan tahapan berikutnya perbaikan pengendalian dan peningkatan ini sangat penting sekali untuk disiapkan  setelah kita evaluasi dan monitoring bagaimana langka selanjutnya kita melakukan pengendalian bagaimana ouputnya sesuai yang tertera dikontrak penelitian atau atau outpunya sesuai visi misi UHO, setelah itu kita melakukan peningkatan, ini sangat penting sekali sehingga dalam menulis dokumen akreditasi siklus yang sudah kita kenal itu gampang dijelaskan atau gampang dituliskan.
Saat ini dikementrian kita kenal diktisaintek berdampak dan salah satu komitmen saintek berdampak adalah peguruan tinggi manjadi salah satu penggerak ekonomi, maksusnya adalah hasil penelitian baik paten atau produk teknologi tepat guna itu bermanfaat bagi masyarakat artinya bahwa bisa memecahkan masalah masalah masyarakat sehingga kegiatan aktifitas ekonomi masyarakat meningkat dan juga pendapatan mereka meningkat intinya adalah semua permasalahan masyarakat itu bisa dipicahkan melalui kegiatan kegiatan riset maupun pengabdian kepada masyarakat
Ketua Panitia Dr. Muhaimin Hamzah, SP., M.Si mengatakan Yang metarbelakangi kegiatan ini adalah bahwa salah satu tahapan penting dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah monitoring dan evaluasi (monev). Monev sendiri merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu yang berfungsi untuk memastikan bahwa standar mutu yang ditetapkan tercapai melalui proses pengamatan dan penilaian. Di dalam Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarat Tahun 2025 disebutkan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)/Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat atau sebutan lain lembaga sejenis diwajibkan untuk melakukan pemantauan/monitoring dan evaluasi internal atas semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di masing-masing Perguruan Tinggi dengan mengacu pada sistem penjaminan mutu yang berlaku. Mengacu dari itu LPPM UHO telah melakukan perjanjian atau kontrak dengan ketua pelaksana kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pendanaan internal UHO.
Tujuan kegiatan ini adalah:
- Memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, jadwal, anggaran, dan standar yang telah ditetapkan.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Selain itu manfaat kegiatan diharapkan seluruh program kegiatan penelitian dan pengabdian dapat terus ditingkatkan kualitasnya, tidak hanya dari sisi output akademik, tetapi juga kontribusinya kepada masyarakat Waktu dan tempat pelaksanaan Kamis, 20 November 2025 (fullday) di Hotel Horison Kendari (Pembukaan dan Penutupan akan dilaksanakan di Ballroom), sedangkan review akan dilakukan pada 5 ruangan termasuk Ballroom, dengan Peserta kegiatan sebanyak 249 orang (yang terdiri dari Penelitian Dasar Internal sebanyak 29 orang, Penelitian Dosen Pemula Internal sebanyak 60 orang, Pengabdian Kemitraan Masyarakat Internal sebanyak 79 orang, dan Pengabdian kepada Masyarakat Terintegrasi KKN Tematik sebanyak 75 orang, serta Program Pengabdian kepada Masyarakat Batch III BOPTN-DPPM Tahun Anggaran 2025 sebanyak 6 orang). Dan akan direview oleh reviewer sebanyak 61 orang. Dan mendatangkan narasumber Guru Besar UNSOED Prof. Amin Fatoni, Ph.D.
Penulis: Maulid