RENSTRA PRODI
Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo dibentuk pada tahun 2013 melalui Surat KeputusanDirektur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI Nomor 677/E.E2/DT/2013 Tanggal18 Juli 2013. Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo memiliki visi “Menghasilkan sarjana kesejahteraan sosial yang memiliki kompetensi dalam bidang pekerja sosial untuk merumuskan kebijakan sosial, mengimplementasikan program penanganan kemiskinan, pelayanan sosial PMKS, dan program pemberdayaan masyarakat pesisir Sulawesi Tenggara Tahun 2021”. Upaya mencapai visi tersebut, Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UHO memiliki misi; Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu kesejahteraan sosial yang berbasis riset dan praktek; Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang hasilnya akan dipublikasikan pada publikasi nasional dan internasional; Melakukan intervensi sosial pada level mikro, mezzo, dan makro baik yang bersifat preventif, kuratif, rehabilitatif maupun developmental untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS); Melakukan dan mengembangkan kemitraan dan kerjasama dengan Pemerintah, Swasta, BUMN, Dunia Usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat atau penanganan masalah-masalah sosial; Melakukan pembinaan dan pengembangan kreativitas mahasiswa dalam bidang penalaran, olah raga, seni, kerohanian dan kewirausahaan sosial.
Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial merupakan bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo yang secara umum bertujuan: Menghasilkan sarjana kesejahteraan sosial yang mempunyai kompetensi dalam merumuskan kebijakan sosial, dan mampu mengimplementasikan program penanganan PMKS, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat; Menghasilkan penelitian sosial dan pengabdian pada masyarakat yang berkualitas dan hasilnya dipublikasikan dalam jurnal nasional dan jurnal internasional; Menghasilkan Sarjana yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai, serta memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktik pekerjaan sosial; Meningkatkan kualitas pelayanan akademik berbasis Informasi Teknologi; Membangun jejaring networking dengan stakeholders dalam rangka kerja sama pengembangan program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Untuk mencapai visi, misi, dan tujaun ini, maka PS Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UHO menyusun Rencana Strategis Program ilmu kesejahteraan sosial Tahun 2017 – 2021 sebagai pedoman bagi semua civitas akademika dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program dan kegiatan pengembangan selama lima tahun ke depan.
Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP UHO senantiasa berbenah dan menyesuaikan dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) (scientific vision), kebutuhan masyarakat (social need), dan kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder need). Salah satu upaya yang telah dilakukan yaitu pada tahun 2013 pengelola program studi mengusulkan akreditasi dan hasil yang diperoleh adalah Akreditasi B berdasarkan SK BAN PT No: 257/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XII/2013. Meski telah meraih predikat B, namun pengelola program studi terus berbenah untuk meningkatkan kualitas akademik terutama terkait kurikulum, dan pembenahan sarana dan prasarana pembelajaran berbasis teknologi informasi.
RENOP PRODI
Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo dibentuk pada tahun 2013 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI Nomor 677/E.E2/DT/2013 Tanggal 18 Juli 2013. Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo memiliki visi “Menghasilkan sarjana kesejahteraan sosial yang memiliki kompetensi dalam bidang pekerja sosial untuk merumuskan kebijakan sosial, mengimplementasikan program penanganan kemiskinan, pelayanan sosial PMKS, dan program pemberdayaan masyarakat pesisir Sulawesi Tenggara Tahun 2021”. Upaya mencapai visi tersebut, Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UHO memiliki misi; Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu kesejahteraan sosial yang berbasis riset dan praktek; Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang hasilnya akan dipublikasikan pada publikasi nasional dan internasional; Melakukan intervensi sosial pada level mikro, mezzo, dan makro baik yang bersifat preventif, kuratif, rehabilitatif maupun developmental untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS); Melakukan dan mengembangkan kemitraan dan kerjasama dengan Pemerintah, Swasta, BUMN, Dunia Usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat atau penanganan masalah-masalah sosial; Melakukan pembinaan dan pengembangan kreativitas mahasiswa dalam bidang penalaran, olah raga, seni, kerohanian dan kewirausahaan sosial.
Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial merupakan bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo yang secara umum bertujuan: Menghasilkan sarjana kesejahteraan sosial yang mempunyai kompetensi dalam merumuskan kebijakan sosial, dan mampu mengimplementasikan program penanganan PMKS, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat; Menghasilkan penelitian sosial dan pengabdian pada masyarakat yang berkualitas dan hasilnya dipublikasikan dalam jurnal nasional dan jurnal internasional; Menghasilkan Sarjana yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai, serta memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktik pekerjaan sosial; Meningkatkan kualitas pelayanan akademik berbasis Informasi Teknologi; Membangun jejaring networking dengan stakeholders dalam rangka kerja sama pengembangan program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial.