Beranda > Info > PENGUMUMAN Nomor : 886/UN29.1/PP/2023 TENTANG LARANGAN MEMBAWA KENDARAAN DAN LARANGAN PARKIR DI DALAM KAMPUS PADA SAAT ACARA WISUDA

PENGUMUMAN Nomor : 886/UN29.1/PP/2023 TENTANG LARANGAN MEMBAWA KENDARAAN DAN LARANGAN PARKIR DI DALAM KAMPUS PADA SAAT ACARA WISUDA

30-01-2023 92 19 Admin 3 UPT.TIK

PENGUMUMAN Nomor : 886/UN29.1/PP/2023 TENTANG LARANGAN MEMBAWA KENDARAAN DAN LARANGAN PARKIR DI DALAM KAMPUS PADA SAAT ACARA WISUDA

Kepada : Seluruh Peserta Wisuda Periode Oktober 2022 – Januari 2023

Sehubungan dengan pelaksanaan wisuda periode Oktober 2022 – Januari 2023 yang akan diselenggarakan pada tanggal 1-2 Februari 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Demi kelancaran pelaksanaan prosesi wisuda peserta wisuda diminta untuk hadir dilokasi wisuda tepat waktu.
2. Peserta wisuda dilarang membawa kendaraan sendiri pada saat hari H pelaksanaan prosesi wisuda karena keterbatasan lokasi parkir di dalam kampus.
3. Peserta wisuda dilarang menggunakan bahu jalan di dalam kampus sebagai tempat parkir kendaraan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kendari, 30 Januari 2023
a.n Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik

Dr. La Hamimu, S.Si., MT
NIP: 197212121999031001

Download Pengumuman
Copyright © UHO. All right reserved.
Privacy Policy , Terms & Conditions