Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, dalam hal ini diberikan kewenangan pada setiap Institusi Pendidikan Tinggi untuk membentuk Pansel Satgas, olehnya itu Universitas Halu Oleo akan melakukan Kegiatan Uji Publik bagi para calon anggota Pansel Satgas PPKS Lingkup UHO yang telah lulus dalam mengikuti pelatihan LMS
Kepada Calon Mahasiswa Universitas Halu Oleo ya...
Kepada : Seluruh Mahasiswa Universitas Halu Ole...
Kepada : Seluruh Mahasiswa Universitas Halu Ole...
Kepada : Seluruh Peserta Wisuda Periode Oktober...
Berikut daftar anggota MPM dan BEM tingkat Univ...